Pasar persaingan sempurna merupakan jenis pasar yang pada kenyataannya tidak ada, dan yang paling memungkinkan adalah mendekati jenis tersebut. Pengertian paling sederhana dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar dengan penjual dan pembeli yang berjumlah banyak, sehingga masing-masing pembeli atau penjual tersebut tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Salah satu bentuk pasar yang mendekati jenis pasar persaingan sempurna adalah pasar hasil pertanian dan perkebunan saat musim panen, dimana banyak petani atau penjual yang menyediakan buah, beras, kopi, tembakau dan lain-lain dan konsumennya pun banyak. Akan tetapi selalu ada paling tidak satu ciri yang tidak terpenuhi sehingga pasar persaingan sempurna tidak ada.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna tersebut antara lain:
Penjual dan pembeli sama-sama banyak. Yang paling mencolok dari ciri ini adalah, apabila seorang pembeli berniat untuk menawar harga maka penjual tidak akan menurunkannya karena masih banyak pembeli lain yang berminat dan bersedia membeli dengan harga awal. Begitu juga bila penjual ingin menaikkan harga dengan sepihak, maka pembeli bisa dengan mudah beralih ke produsen lain yang menjual produk sama namun dengan harga awal yang lebih murah.
Barang atau jasa yang dijual belikan adalah homogen menurut anggapan konsumen. Artinya dalam satu jenis barang atau jasa, ciri dan kualitasnya sama serta tidak ada pembeda antara produsen atau penjual yang satu dengan penjual yang lain. Ketika barang tersebut tersedia di pasar, maka konsumen tidak dapat membedakan antara produk dari perusahaan X dan produk dari perusahaan Y.
Ada kebebasan untuk mendirikan atau membubarkan perusahaan. Artinya siapa saja bebas bermain di pasar tersebut. Jika sewaktu-waktu ada penjual atau produsen baru yang ingin masuk atau produsen lama ingin keluar dari pasar tersebut maka tidak ada yang menghalangi, sehingga setiap orang bebas untuk datang dan pergi di pasar ini.
Faktor-faktor produksi bebas bergerak kemanapun. Yang dimaksud dengan faktor-faktor produksi adalah setiap komponen yang berperan dalam proses produksi atau terjadinya suatu barang, seperti bahan, tenaga kerja, teknologi, pemilik perusahaan, dan lain-lain. Faktor produksi ini bebas bergerak kemana saja tidak ada campur tangan dari pihak tertentu seperti pemerintah dalam mengendalikan jual-beli di pasar ini.
Harga yang berlaku berdasarkan interaksi penjual dan pembeli. Artinya sebuah perusahaan tidak dapat mematok harga secara sepihak, begitu juga pemerintah tidak bisa menentukan harga suatu barang atau jasa. Jika suatu perusahaan berniat untuk menaikkan harga maka tidak akan berpengaruh terhadap harga pasar produk tersebut secara keseluruhan.
Pembeli dan penjual tahu satu sama lain dan tahu barang yang dijual belikan. Bagi pembeli, mengetahui ciri dan kualitas produk di pasar ini mutlak terjadi sehingga apabila ada penjual yang menurunkan kualitas produknya atau meningkatkan harga, maka pembeli akan beralih ke penjual lain. Begitu juga bila ada penjual yang berani menurunkan harga maka pembeli akan beralih ke penjual tersebut.
Demikianlah pembahasan beberapa ciri-ciri pasar persaingan sempurna, setelah anda memahami ciri-ciri pasar persaingan sempurna maka silahkan anda memahami pula kelebihan dan kelemahan pasar persaingan sempurna. Semoga artikel ekonomi ini dapat menjadi bahan bagi anda dalam memahami ciri-ciri persaingan sempurna.
Salah satu bentuk pasar yang mendekati jenis pasar persaingan sempurna adalah pasar hasil pertanian dan perkebunan saat musim panen, dimana banyak petani atau penjual yang menyediakan buah, beras, kopi, tembakau dan lain-lain dan konsumennya pun banyak. Akan tetapi selalu ada paling tidak satu ciri yang tidak terpenuhi sehingga pasar persaingan sempurna tidak ada.
Penjual dan pembeli sama-sama banyak. Yang paling mencolok dari ciri ini adalah, apabila seorang pembeli berniat untuk menawar harga maka penjual tidak akan menurunkannya karena masih banyak pembeli lain yang berminat dan bersedia membeli dengan harga awal. Begitu juga bila penjual ingin menaikkan harga dengan sepihak, maka pembeli bisa dengan mudah beralih ke produsen lain yang menjual produk sama namun dengan harga awal yang lebih murah.
Barang atau jasa yang dijual belikan adalah homogen menurut anggapan konsumen. Artinya dalam satu jenis barang atau jasa, ciri dan kualitasnya sama serta tidak ada pembeda antara produsen atau penjual yang satu dengan penjual yang lain. Ketika barang tersebut tersedia di pasar, maka konsumen tidak dapat membedakan antara produk dari perusahaan X dan produk dari perusahaan Y.
Ada kebebasan untuk mendirikan atau membubarkan perusahaan. Artinya siapa saja bebas bermain di pasar tersebut. Jika sewaktu-waktu ada penjual atau produsen baru yang ingin masuk atau produsen lama ingin keluar dari pasar tersebut maka tidak ada yang menghalangi, sehingga setiap orang bebas untuk datang dan pergi di pasar ini.
Harga yang berlaku berdasarkan interaksi penjual dan pembeli. Artinya sebuah perusahaan tidak dapat mematok harga secara sepihak, begitu juga pemerintah tidak bisa menentukan harga suatu barang atau jasa. Jika suatu perusahaan berniat untuk menaikkan harga maka tidak akan berpengaruh terhadap harga pasar produk tersebut secara keseluruhan.
Pembeli dan penjual tahu satu sama lain dan tahu barang yang dijual belikan. Bagi pembeli, mengetahui ciri dan kualitas produk di pasar ini mutlak terjadi sehingga apabila ada penjual yang menurunkan kualitas produknya atau meningkatkan harga, maka pembeli akan beralih ke penjual lain. Begitu juga bila ada penjual yang berani menurunkan harga maka pembeli akan beralih ke penjual tersebut.
Demikianlah pembahasan beberapa ciri-ciri pasar persaingan sempurna, setelah anda memahami ciri-ciri pasar persaingan sempurna maka silahkan anda memahami pula kelebihan dan kelemahan pasar persaingan sempurna. Semoga artikel ekonomi ini dapat menjadi bahan bagi anda dalam memahami ciri-ciri persaingan sempurna.
0 comments:
Posting Komentar
Apabila ada pertanyaan ataupun saran dan kritik silahkan tuliskan pesan dikotak komentar dengan sopan.